
MAKASSAR,BeritaTKP.com– Seorang Hakim Tinggi PT TUN Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, Satibi Hidayat Umar ,63, ditemukan tak bernyawa didalam kamar kosnya. Polisi setempat turun tangan dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Makassar.
Korban ditemukan tak bernyawa didalam kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Bumi Karsa, area Kelurahan Masale, Panakkukang, Makassar, sekitar pukul 10.00 wita, Jumat (13/8/2021). Halim mengatakan korban Satibi disebut sempat melakukan olahraga sesama karyawan PT TUN Klas I Makassar pada hari Kamis (12/8).
“Awalnya korban datang olahraga voli sore bersama para karyawan PT TUN dan pada malam hari korban kembali ke kamar kos,” ucap Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim.
Selanjutnya pada hari ini, seorang satpam PT TUN Klas I Makassar, Asrianto datang ke kamar kos korban. Saat dilihat, korban sudah tak bernyawa.
“Pagi tadi pukul 10.00 wita ketika satpam Asrianto membawakan makanan terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal,” tutur Halim.
Polisi yang menerima laporan meninggalnya korban lantas turun tangan ke lokasi kejadian. Namun polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Tak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkap Halim.
Namun jenazah korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulsel, Makassar. Halim menyebut kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan dalam kematian korban.
“Saat ini korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
(RED)





