Jakarta, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian kini telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan koki muda berinisial FF ,22, di TPU Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus itu dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (14/2/2022) kemarin. Ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara otak dari pembunuhan tersebut adalah seorang perempuan berinisial LM ,38,.
LM diketahui menyewa pembunuh bayaran berinisial LYM dan DR. Latar belakang pembunuhan menurut polisi dipicu karena asmara, cinta sesama jenis diduga melatar belakangi pembunuhan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berujar, LM membunuh FF lantaran dirinya cemburu dengan korban yang merupakan kekasih dari HN.
LM sendiri pernah berpacaran dengan HN. “Yang bersangkutan LM ini adalah seorang lesbi, kemudian merasa cemburu kepada korban karena korban menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN,” ujar Zulpan, Senin (14/2/2022).
Kata Zulpan, HN memiliki hubungan spesial atau berpacaran dengan pelaku selama sembilan tahun. Setelah HN berpacaran dengan FF, LM pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.
“Pelaku LM memiliki hubungan spesial dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama, pengakuannya sembilan tahun,” ucap Zulpan.
“Adanya hubungan antara HN dengan korban menimbulkan rasa kecemburuan,” sambung dia.
Kronologi pembunuhan Zulpan menuturkan kronologi saat ketiganya melancarkan aksi pembunuhan tersebut pada 10 Februari 2022 lalu. Saat itu, LM menjemput DR di kediamannya yang berada di Srengseng, Jakarta Barat.
Mereka lalu menjemput MYL di Cipondoh, Kota Tangerang. Dari Cipondoh, ketiganya berangkat ke TKP, yakni di TPU Chober di kawasan Ulujami.
Waktu menunjukkan sekitar pukul 02.30 wib kala ketiganya menunggu FF melewati TPU Ulujami sehabis mengantar HN pulang ke rumahnya yang dekat dengan lokasi.
Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya. Mereka membunuh FF di TKP menggunakan sebuah gunting. Kata Zulpan, gunting itu sudah disiapkan oleh LM.
“Selanjutnya, DR dan MYL melakukan penusukan, kemudian korban jatuh, dan meninggal di TKP. Pelaku DR membawa kabur motor milik korban. Korban ditemukan meninggal di TKP dengan mengalami dua luka tusukan di bagian perut,” urai Zulpan.
LM, DR, dan MYL disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan/atau 365 Ayat 4 KUHP. Ancaman hukuman adalah hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.
Tak hanya soal asmara, menurut polisi, pembunuhan ini juga terjadi karena masalah pinjam-meminjam motor.
Zulpan berujar, LM pernah meminjamkan sebuah sepeda motor kepada FF. Motor itu ternyata dikembalikan dalam keadaan rusak.
“Alasan yang kedua karena FF telah meminjam motornya LM. Kemudian setelah dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak,” ujar Zulpan.
Dia melanjutkan, saat mengembalikan motor itu, FF juga disebut tidak mengembalikan STNK kendaraan tersebut.
STNK itu tak dikembalikan lantaran FF sempat ditilang oleh polisi. Menurut LM, FF tidak mau bertanggung jawab atas kesalahan yang ia perbuat. Dalam kesempatan itu, Zulpan juga mengungkapkan latar belakang mengapa dua pembunuh bayaran berinisial MYL dan DR mau menghabisi FF.
Kata dia, motif MYL dan DR membunuh FF adalah uang atau imbalan yang dijanjikan oleh LM. Hidup HN dibiayai oleh LM Zulpan berujar, selama 9 tahun menjalin hubungan, LM lah yang membiayai seluruh hidup HN.
“Selama 9 tahun, LM memberikan pembiayaan hidup kepada HN,” sebut Zulpan. Menurut Zulpan, LM memberikan uang kepada HN setiap bulan. Adapun LM merupakan seorang wiraswasta yang memiliki banyak rumah kontrakan.
“Karena juragan kontrakan dia, banyak kontrakannya. Jadi dia ngasih uang bulanan ke HN,” ucap Zulpan.
Sudah diberi uang bulanan, HN justru menjalin hubungan dengan FF. Di sisi lain, FF menjalin hubungan dengan HN usai dikenalkan oleh LM.
“Nah, tiba-tiba, dia juga membawa orang, enggak sengaja dikenalkan dengan FF, malah jadian FF dan HN ini,” sebut Zulpan.
“LM jadi tambah sakit hati,” sambungnya. Pembunuhan gagal 2 kali Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdo Susianto berujar, ketiga pelaku itu sudah merencanakan tiga kali aksi pembunuhan.
Namun, dua aksi sebelumnya gagal. “Bulan Januari sudah mau dilaksanakan tidak berhasil, lalu dua kali, tidak berhasil. Ini yang ketiga yang berhasil,” ujarnya.
Budhi mengatakan, lokasi dari dua percobaan pembunuhan sebelumnya berbeda-beda. Dia tak merinci dua lokasi percobaan pembunuhan sebelumnya.
Akan tetapi, Budhi mengatakan bahwa metode percobaan pembunuhan itu adalah dengan mencelakai FF.
“Ya intinya mau mencelakai korban dengan berbagai macam cara, cuma resikonya kok kayaknya enggak pas, banyak saksi,” papar Budhi. “Pas terakhir ini yang sepi dan memungkinkan,” sambung dia.
Pelajari kebiasaan korban Zulpan menambahkan, LM sempat mempelajari terlebih dahulu gerak-gerik atau kebiasaan korbannya sebelum melancarkan aksinya.
“Dia sudah tahu kebiasaannya FF, dia tungguin, sudah disurvei, sudah dipantau,” ucapnya.
Gerak-gerik FF dipantau saat dia berada di kediaman HN.
“Jadi padi saat korban melintas itu, dari rumah pacarnya HN itu yang merupakan pacar yang lesbi tadi itu, jadi LM, DR dan LYM sudah nunggu untuk membunuh FF,” ujar Zulpan. (RED)






