JAKARTA, BeritaTKP.com — Bareskrim Polri mengungkap sistem penjagaan ketat yang diduga digunakan sindikat narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Kawasan tersebut disebut dijaga puluhan orang pengawas yang bertugas memantau pergerakan orang luar hingga aparat kepolisian.
Pengungkapan ini dilakukan setelah tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri melakukan penyelidikan tertutup selama dua hari di kawasan Gang Langgar.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pada Selasa (12/5/2026), tim gabungan melakukan penyelidikan di lokasi pada malam hari. Dari hasil pengamatan, polisi menemukan adanya puluhan pengawas yang berjaga di setiap gang.
“Pada Selasa, 12 Mei 2026, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy pada malam hari. Dari hasil pengamatan pada malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper, anggota sindikat narkoba yang bertugas sebagai pengawas area kampung narkoba, di setiap gang,” jelas Eko, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, para pengawas tersebut tidak hanya memantau orang yang datang dari luar kawasan. Mereka juga diduga bertugas mengawasi jika ada aparat kepolisian yang masuk untuk melakukan penggerebekan.
“Jadi, sniper ini tugasnya bukan cuma mengawasi orang yang datang dari luar, tetapi juga polisi. Mereka akan memberitahu ke sindikatnya yang di dalam kalau polisi datang,” imbuhnya.
Dalam penyelidikan itu, tim berhasil mengamankan sejumlah paket kecil narkotika jenis sabu sebagai barang bukti untuk pengembangan perkara.
Setelah memastikan adanya dugaan peredaran sabu di Gang Langgar, tim kembali melakukan pengamatan pada Rabu (13/5/2026) siang. Dari hasil pemantauan, jumlah pengawas yang berjaga pada siang hari disebut lebih sedikit dibandingkan malam hari.
“Dari hasil pemantauan personel yang masuk ke Gang Langgar ketika siang para sniper lebih sedikit daripada malam hari yaitu berjumlah 22 orang. Kemudian tim kembali melakukan undercover buy sebanyak 4 paket kecil narkoba jenis sabu,” kata Eko.
Penyelidikan kemudian berlanjut pada Kamis (14/5/2026). Saat itu, tim membuntuti dua orang mencurigakan yang keluar dari kawasan Gang Langgar hingga masuk ke sebuah hotel.
“Setelah kedua orang tersebut keluar menuju arah parkiran Hotel Manau, tim gabungan bergegas mengamankan keduanya, yaitu Hariyanto dan Fredhy Septian Akbar,” ujar Eko.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan peluru senapan angin dari saku celana tersangka Hariyanto. Sementara dari tersangka Fredhy Septian Akbar, polisi mengamankan 22 plastik klip berisi sabu yang diduga dibeli dari kawasan Gang Langgar.
Dari penangkapan kedua orang tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di kawasan Gang Langgar.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 11 tersangka. Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda.(æ/red)





