BANDAR LAMPUNG, BeritaTKP.com — Seorang pekerja seks komersial berinisial DA (40) menjadi korban penikaman setelah diduga terlibat cekcok dengan seorang pelanggan di sebuah kafe di Kota Bandar Lampung, Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi di Cafe Bintang 1, kawasan eks lokalisasi Pemandangan (PMD), Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Jumat (15/5/2026) dini hari.

Kapolsek Panjang, AKP Ipran, mengatakan kejadian bermula saat pelaku datang ke lokasi dan berkencan dengan korban di dalam kamar. Setelah selesai, korban meminta pembayaran tarif kencan kepada pelaku. Namun, pelaku diduga menolak membayar dan justru marah kepada korban.

“Saat dimintai uang kencan, pelaku marah lalu langsung menikam korban di bagian dada sebelah kanan,” kata Ipran, Minggu (17/5/2026).

Akibat penikaman tersebut, DA mengalami luka tusuk di bagian dada kanan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri dari kamar sambil membawa sepeda motornya. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku disebut kabur hanya mengenakan celana pendek berwarna krem.

Warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku sempat berusaha mendekatinya. Namun, pelaku buru-buru menyalakan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah Jalan Soekarno-Hatta.

Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar, di antaranya kaus hitam dan sandal yang diduga milik pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan bercak darah di tempat tidur dan lantai kamar.

“Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk mendapatkan penanganan medis. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kondisi korban saat ini telah membaik,” ujar Ipran.

Kasus penikaman tersebut kini ditangani oleh Polsek Panjang bersama Unit Inafis Polresta Bandar Lampung. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

“Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan, mohon waktu,” tandasnya.(æ/red)