Kediri, BeritaTKP.Com – Seorang buruh tani asal Dusun Kemendung, Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, diringkus petugas buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria berinisial (ARP) yg akrab dipanggil Sogol ,23, ditangkap lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil koplo alias pil dobel L.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 328 butir yang dikemas dalam empat plastik klip dan satu handphone merk samsung warna silver.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan pil dobel L.
“Pelaku diamankan dirumahnya,”ujar AKP Budi.
Dihadapan petugas saat diinterogasi, pelaku mengaku jika barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku oleh petugas dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini dimintai keterangan. Diduga masih ada pelaku lainnya,” terang AKP Budi. SD/Red





