Lombok Timur, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Labuan Haji merespons cepat insiden kebakaran di lokasi tambang galian C di Kecamatan Labuan Haji. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (04/11/2024) dan dilaporkan melibatkan aksi perusakan oleh oknum yang tidak dikenal di lokasi tambang.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K., M.Si., memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kapolsek Labuan Haji, Iptu Suhardi. Mereka menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan situasi di tambang galian tersebut. Tim Inafis turut diterjunkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kami (Polisi) bergerak cepat menanggapi laporan dari masyarakat dan telah melakukan olah TKP di sejumlah lokasi tambang yang rusak dan dibakar massa. Tindakan main hakim sendiri, termasuk aksi perusakan dan pembakaran, tidak dibenarkan secara hukum,” tegas AKP I Made Dharma Selasa (05/11).
Pejabat Utama Polres Lombok Timur itu juga mengimbau masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif, apalagi dalam suasana menjelang Pilkada. Setiap permasalahan, menurutnya, sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah tanpa melakukan tindakan yang merusak fasilitas publik.
“Petugas mengajak masyarakat untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini dan menghindari aksi yang bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan wilayah,” tutup AKP I Made Dharma.
Melalui tindakan cepat ini, Polres Lombok Timur berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah sekaligus mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat. (æ/red)