Padangsidimpuan, BeritaTKP.com – Polisi Resort (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Padangsidimpuan. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 07.45 WIB.  Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kinerja dan profesionalisme jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kejadian bermula saat Juli Dalimunthe, Kepala SDN 200106 di Jalan Prof. M. Yamin Gang Muhajirin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, menemukan sejumlah barang sekolah hilang.  Ia mendapati 21 unit kursi, 1 unit speaker aktif, dan tangga aluminium berikut terpal plastik berwarna biru telah raib dari ruang guru dan kepala sekolah.  Pintu ruangan juga ditemukan dalam kondisi rusak akibat dicongkel.

Total kerugian yang dialami sekolah akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 11.833.200,-.  Atas kejadian tersebut, Juli Dalimunthe melaporkan peristiwa ini ke Polres Padangsidimpuan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 219 / V / 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA.

Tim Resmob Polres Padangsidimpuan bergerak cepat melakukan penyelidikan.  Berkat kerja keras dan kejelian petugas, tiga orang pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.  Ketiga pelaku tersebut adalah Sahril Lubis (28 tahun), Ryan Riski (25 tahun), dan Iskandar (42 tahun), semuanya beralamat di Kampung Teleng, Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.  Ketiganya saat ini berstatus tidak bekerja.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku antara lain 1 unit kursi berwarna biru dan 10 unit kursi berwarna kuning.  Polisi masih melakukan pengejaran untuk barang bukti lainnya yang belum ditemukan.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka kini tengah berlanjut.  Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya.

Proses penyidikan meliputi pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pengamanan barang bukti.  Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.

Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Satreskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.  Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme Polri dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan sekitar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian.  Langkah-langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.  Melalui berbagai program dan kegiatan, Polres Padangsidimpuan berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi civitas akademika SDN 200106.

Polres Padangsidimpuan  menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (æ/red)