BEKASI, BeritaTKP.com – Aksi penculikan dan pemerasan dengan modus polisi gadungan terjadi di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial ASM diduga menjadi korban setelah dihentikan sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan dituduh terlibat balap liar.

Para pelaku kemudian membawa korban menggunakan mobil dan meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai tebusan. Uang tersebut disebut-sebut sebagai syarat agar korban terhindar dari proses hukum sekaligus bisa mendapatkan kembali kendaraannya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani menjelaskan, para pelaku diduga menghentikan korban dengan berpura-pura menjalankan tugas kepolisian.

“Korban diduga dihentikan oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian, kemudian dibawa menggunakan mobil dan dituduh terlibat dalam aksi balap liar,” kata Aliyani, Kamis (5/11/2026).

Saat berada dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk menghubungi teman maupun keluarganya guna meminta uang tebusan.

“Saat korban berada dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan,” jelasnya.

Empat Terduga Pelaku Ditangkap

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menangkap empat dari enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18).

Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18),” ujar Aliyani.

Polisi Sita Senjata Api Mainan

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penculikan dan pemerasan tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu buah senjata api mainan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai anggota kepolisian untuk membuat korban percaya dan menuruti permintaan mereka.

Polres Metro Bekasi masih melakukan pengembangan penyidikan, termasuk memburu dua orang yang belum tertangkap serta mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan penculikan dan pemerasan tersebut.(æ/red)