SURABAYA, BeritaTKP.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyelidikan jaringan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Polisi kini memburu pihak yang diduga memasok narkoba hingga bandar yang berada di balik peredaran tersebut.

Pengembangan dilakukan setelah penggerebekan pada Rabu (14/10/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah orang dan menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada orang-orang yang telah diamankan. Polisi berupaya menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap mendalami, dan kami akan kejar asal-usul barang maupun pemasok yang ada,” kata Irwan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (16/10/2026).

Polisi Kembangkan Penyelidikan hingga ke Bandar

Irwan mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba di Jalan Kunti dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

Petugas masih menelusuri temuan selama penggerebekan untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredaran narkotika tersebut.

Polisi berharap pengembangan perkara dapat mengungkap pemasok hingga bandar yang menjadi sumber peredaran narkoba di kawasan itu.

Belasan Orang Diamankan, Hasil Tes Urine Beragam

Dalam penggerebekan pada 14 Oktober 2026, polisi mengamankan 19 orang. Berdasarkan keterangan Kapolres, sebanyak 15 orang dinyatakan positif sabu melalui tes urine, sedangkan empat orang lainnya dinyatakan negatif.

Namun, dari empat orang yang hasil tes urinenya negatif, dua orang ditemukan membawa sabu dengan berat total 0,35 gram.

Sementara itu, Kepala BNNK Surabaya Kombes Heru Prasetyo menyampaikan bahwa 17 orang yang diamankan telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap. Mereka dikategorikan sebagai pecandu narkotika berdasarkan hasil asesmen yang disampaikan BNNK.

Rekomendasi rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari penanganan terhadap 17 orang itu, sedangkan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pemasok dan bandar masih dilakukan polisi.

Puluhan Barang Bukti Disita dalam Penggerebekan

Dalam operasi di Jalan Kunti, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 52 paket kecil sabu yang diduga siap edar.
  • 54 alat isap sabu atau bong.
  • Tiga timbangan digital.
  • 26 pipet kaca.
  • Delapan senjata tajam.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan perkara lebih lanjut.

Selain penindakan, polisi juga mendirikan dua posko di kawasan Jalan Kunti. Posko tersebut disiapkan untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.

Pelaksanaannya akan melibatkan kepolisian, pemerintah kota, BNNK Surabaya, dan masyarakat setempat.

Polisi Berupaya Putus Rantai Peredaran Narkoba

AKBP Irwan Kurniawan menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus berdasarkan hasil penggerebekan dan bukti yang ditemukan.

Polisi berharap penyelidikan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar sehingga penanganan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga pihak-pihak yang diduga memasok dan mengendalikan peredaran narkotika.

Hingga Jumat (16/10/2026), polisi masih mendalami perkara tersebut untuk menelusuri asal-usul narkotika dan mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.(æ/red)