DOMPU, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam sebuah penggerebekan pada selasa (17/06), dua pria berinisial H (42) dan M (44) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 10,75 gram dari sebuah rumah di Lingkungan Kandai II Barat, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, personel segera melakukan penyelidikan langsung ke lokasi,” tutur Kasat Narkoba Iptu Rahmadun Siswadi, S.H.,
Saat akan melakukan penggerebekan dan pemeriksaan oleh petugas tersebut sempat berlangsung tegang. Kedua terduga pelaku tidak kooperatif dan menolak membuka pintu, memaksa petugas melakukan pendobrakan paksa terhadap pintu utama dan kamar rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sebagai saksi, polisi berhasil menemukan 21 klip plastik berisi sabu, 11 klip tambahan berisi sabu, 3 bundel dan 5 klip kosong, 1 skop dari sedotan, 1 bong (alat hisap sabu), 3 unit telepon genggam serta Uang tunai Rp260.000
“Barang-barang haram tersebut ditemukan tersebar di berbagai tempat dalam rumah mulai dari kursi, lemari, hingga kamar. Setelah dilakukan penimbangan, berat bruto mencapai 10,75 gram dan netto 2,34 gram.
Meski saat diinterogasi kedua pelaku tidak mengakui kepemilikan sabu, mereka tetap digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Modus yang digunakan yakni menjadikan rumah sebagai gudang penyimpanan dan tempat transaksi sabu kepada pembeli.
“Untuk menghindari potensi perlawanan warga, proses penggerebekan didukung oleh satu pleton Dalmas dan anggota Polsek Woja. Langkah ini mengingat lokasi tersebut tergolong rawan terhadap aksi balasan atau penghalangan petugas,” tutur Kasat Narkoba Polres Dompu.
Keberhasilan ini kembali menjadi penegas bahwa Polres Dompu tidak tinggal diam dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan. (æ/red)