BOGOR, BeritaTKP.com – Jajaran kepolisian dari Polsek Parung mengamankan dua orang pemuda bersama dua unit sepeda motor yang kedapatan diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula ketika petugas tengah melaksanakan kegiatan patroli rutin pengamanan wilayah pada Jumat (31/7/2026).

“Saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, petugas menemukan dua orang pemuda yang berada di lokasi dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ujar Maman Firmansyah, Sabtu (1/8/2026).

Pemeriksaan dan Barang Bukti Disita Petugas di lapangan langsung melakukan pemeriksaan identitas serta kelengkapan surat-surat kendaraan milik kedua pemuda tersebut. Dari hasil pengecekan awal, diketahui bahwa kedua sepeda motor yang digunakan telah dimodifikasi tidak sesuai standar keselamatan berkendara.

Untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pemuda beserta kendaraan bermotor mereka langsung dibawa ke Mapolsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imbauan Kepada Masyarakat dan Orang Tua Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin pada jam-jam rawan akan terus digencarkan guna menindak segala bentuk aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Maman juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja mereka, terutama pada rentang waktu malam hingga dini hari, agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti balap liar maupun aksi tawuran.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(æ/red)