PANGKALPINANG, BeritaTKP.com – Seorang oknum guru SMK Negeri berinisial AD (46) diamankan polisi karena diduga mencuri ponsel dan laptop milik siswanya. Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengalami kecanduan judi online.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, AD merupakan guru akuntansi berstatus PNS di salah satu SMK wilayah Kota Pangkalpinang.

“Pelaku atas nama inisial AD ini merupakan oknum guru SMK di salah satu sekolah di wilayah Kota Pangkalpinang. AD diamankan terkait kasus pencurian ponsel dan laptop milik siswanya,” ujar Ogan.

Manfaatkan Kondisi Kelas Kosong

AD diamankan polisi pada Rabu (16/9/2026) di sekolah tempatnya mengajar.

Menurut polisi, pelaku menjalankan aksinya ketika siswa sedang tidak berada di kelas, seperti saat jam istirahat atau ketika ruangan kosong. Barang milik siswa yang ditinggalkan di atas meja kemudian diambil oleh pelaku.

“Modusnya tersangka menunggu siswa lengah atau meninggalkan ponsel dan laptop di mejanya,” jelas Ogan.

Curi Barang untuk Bermain Judi Online

Dalam pemeriksaan, AD mengaku melakukan pencurian karena kecanduan judi online.

Polisi menyebut kebiasaan bermain judi online menjadi alasan pelaku nekat mengambil barang milik siswanya.

Dua Laporan Polisi Dilayangkan

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh korban melalui dua laporan polisi (LP).

Saat ini AD telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku.(æ/red)