Surabaya, BeritaTKP.com – Sebanyak lima orang terjaring razia malam diamankan Tim Respatti Polrestabes Surabaya di Jalan Simorejo Timur. Lima orang tersebut diamankan saat tengah menggelar pesta miras. Selain itu, petugas juga mengamankan 5 botol miras dari tangan kelimanya yang ternyata berumur rata-rata 19 tahun hingga 21 tahun tersebut.

Razia kemudian dilanjutkan di Jalan Dharmahusada Indah Barah III Surabaya, sekitar pukul 05.00 WIB. Dari hasil razia tersebut, tim Respatti berhasil mengamankan 2 anggota gangster KP_Junior258 yang masih di bawah umur. Mereka diamankan saat nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan kayu balok berpaku, 1 buah handphone serta 1 unit sepeda motor.

Kasat Samapta Polrestabes AKBP Teguh Santoso menyampaikan, razia tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kerap adanya pesta miras di sekitar wilayah kampung. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang mengetahui kegiatan tersebut tak ragu melaporkan.

“Dalam situasi ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran miras ilegal. Jika ada informasi atau kecurigaan terkait aktivitas semacam itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Teguh, Senin (17/7/2023) kemarin.

Sedangkan terkait gangster, Teguh menyampaikan keprihatinan bersama, melihat anak-anak yang terlibat. Ia lalu mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan anak-anaknya. “Perilaku anak ini karena kurang perhatian dari orang tua, sehingga mereka mencari jati diri yang salah,” tandas Teguh. (Din/RED)