ilustrasi

Jakarta, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan gram sabu serta ratusan butir ekstasi siap edar.

Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (6/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial B.

“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar,” ujar Andri kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di area parkiran basement sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka B dan menyita 15 butir ekstasi sebagai barang bukti awal.

“Pada pengungkapan pertama di parkiran basement apartemen, kami mengamankan satu orang laki-laki berinisial B beserta barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir,” jelas Andri.

Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa B masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 435 butir ekstasi serta 66,5 gram sabu yang diduga siap diedarkan.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 435 butir ekstasi serta sabu seberat 66,5 gram,” imbuh Andri.

Saat ini, tersangka B telah diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.

“Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Penindakan kami lakukan dari hulu sampai hilir,” tegas Budi Hermanto.(æ/red)