Jakarta, BeritaTKP.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) yang berasal dari Korea Selatan, Cina, hingga Jepang. Dalam operasi ini, polisi menyita 439 balpres ilegal dengan nilai mencapai Rp4 miliar, sebelum barang-barang tersebut dibanjirkan ke pasar Jakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam dua operasi berbeda yang melibatkan pengejaran lintas daerah dan pemantauan aktivitas bongkar muat mencurigakan.
Pengungkapan Pertama: Duren Sawit Menuju Padalarang
Pengungkapan awal dilakukan pada 11 November di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu, penyidik menghentikan sebuah truk colt diesel yang kedapatan mengangkut balpres ilegal.
“Ditemukan 23 balpres di dalam truk tersebut. Dari situ kita lakukan pengembangan,” jelas Kombes Pol. Edy.
Hasil pemeriksaan kemudian mengarahkan penyidik ke sebuah lokasi penyimpanan di Padalarang, Bandung Barat, yang diduga menjadi titik distribusi lanjutan.
Pengungkapan Kedua: Aksi Cepat di Merak hingga Tol Jakarta–Cikampek
Pada 16 November, penyidik menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di Pelabuhan Merak, Banten. Tim segera bergerak dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek yang ternyata juga mengangkut balpres ilegal.
Dari dua operasi tersebut, polisi mengamankan:
- 439 balpres pakaian bekas impor
- 3 truk colt diesel double
- 2 truk fuso
- 3 unit pikap
Seluruhnya diduga menjadi armada pengangkut sindikat.
Akan Disebar ke Jakarta dan Sekitarnya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa balpres ilegal itu rencananya akan diedarkan ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa peredaran pakaian bekas impor tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan industri tekstil nasional.
“Modusnya memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan untuk beredar di wilayah DKI dan sekitarnya,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya Kejar Jaringan Besar di Balik Penyelundupan
Penyidik menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penyitaan barang. Polisi kini tengah menelusuri jaringan pemasok hingga pengedar yang terlibat dalam peredaran balpres ilegal tersebut.
Penindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang salah satunya mendorong penegakan hukum terhadap penyelundupan yang merusak perekonomian nasional.
“Kepolisian akan terus mengejar para pelaku penyelundupan balpres yang masih mencoba memasukkan barang ilegal ke Indonesia,” tegas Kombes Pol. Budi.
Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara serta melindungi pasar dalam negeri dari serbuan barang selundupan.(æ/red)





