ilustrasi

Jakarta, BeritaTKP.com – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Universitas Islam Negeri atau UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk mengambil langkah tegas terhadap dosen berinisial DK yang digerebek saat berada di kos-kosan bersama seorang mahasiswi.

Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, meminta pihak kampus tidak ragu menjatuhkan sanksi pemecatan apabila DK terbukti melakukan pelanggaran berat. Menurutnya, kampus tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi oknum yang merusak citra dunia pendidikan.

Ubaid menilai sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada oknum pendidik agar tidak menyalahgunakan jabatan akademik. Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk melindungi mahasiswa yang berada dalam posisi rentan di lingkungan kampus.

JPPI juga menyatakan akan terus memantau proses penanganan kasus tersebut agar tidak berakhir dengan penyelesaian formalitas atau kompromi tertutup. Ubaid menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.

Sebelumnya, dosen UIN STS Jambi berinisial DK digerebek oleh istrinya bersama warga saat berada di sebuah kos-kosan bersama mahasiswi. Penggerebekan tersebut disebut turut didampingi Ketua RT, lurah, pihak kepolisian, dan Babinsa.

Menanggapi peristiwa itu, Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, menyampaikan penyesalan dan memastikan pihak kampus akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Sebagai langkah awal, UIN STS Jambi telah menonaktifkan sementara DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Pihak kampus juga menghentikan sementara keterlibatan DK dalam berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan serta kondusivitas akademik di lingkungan kampus.(æ/red)