Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya resmi mengambil alih seluruh laporan dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera atau Ayu Puspita Cs. Kasus yang sebelumnya ditangani terpisah di Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, hingga laporan baru di Polda Metro Jaya kini digabung dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengambilalihan ini dilakukan agar penanganan perkara lebih terkoordinasi dan transparan.
“Seluruh perkara yang terkait WO PT Ayu Puspita Sejahtera ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Untuk mempermudah korban melapor, Ditreskrimum juga telah menyiapkan pusat layanan khusus. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera membuat laporan resmi sambil membawa bukti pembayaran.
Budi menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga transparansi. “Kami akan menerima setiap informasi dari para korban dan memprosesnya sesuai aturan,” katanya.
Sejauh ini, angka kerugian masih diinventarisasi. Laporan di Polda Metro mencatat kerugian Rp 84 juta, sementara Polres Jakarta Utara menerima laporan senilai Rp 100 juta. Namun angka kerugian total diduga jauh lebih besar.
“Secara global, kami mendengar kerugian bisa mencapai Rp 16 miliar. Tapi angka itu harus diverifikasi dari laporan para korban dan bukti transfer,” tegas Budi.(æ/red)





