Surabaya, BeritaTKP.Com – Himbauan dari pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idulfitri tahun 2021 untuk menghindari peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Untuk itu, Polda Jatim telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi gelombang arus mudik tahun ini.

Tahun ini Polda Jatim lebih meningkatkan penyekatan di 7 titik perbatasan antar provinsi. Baik perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah maupun Jawa Timur-Bali.
“Kita sudah belajar dari tahun kemarin, kemarin sudah ada penyekatan di keluar masuk kota di seluruh wilayah Jatim. Namun yang akan sangat diperhatikan penyekatan keluar masuk provinsi, Jatim ke Jateng, Jateng ke Jatim, maupun dari Bali. Kita sudah siapkan 7 titik penyekatan,” Ujar AKBP Deni Kuncoro Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim.
Akan dilakukan skrining terhadap seluruh kendaraan pribadi yang melintasi posko pengecekan. Sedangkan untuk kendaraan pembawa bahan-bahan pokok, akan diperiksa secara acak.
Pengendara yang melintasi posko pengecekan akan diminta menyerahkan berkas persyaratan perjalanan. Jika tidak, maka petugas akan melakukan swab antigen seperti yang diberlakukan saat penyekatan mudik Lebaran 2020 lalu. AR/Red





