
Bangkalan, BeritaTKP.com – Empat orang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ketahuan memposting perihal kampanye di media sosial (medsos). Mengetahui hal itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie langsung menegur ke-empat anak buahnya tersebut.
Arief mengaku akan terus memantau atas terjadinya pelanggaran itu. “Saya sudah mengantongi 4 nama ASN yang melanggar dan jangan sampai mengulangi lagi,” terangnya, Senin (27/11/2023).
Jika ke-empat ASN tersebut masih mengulangi hal serupa, Arief menegaskan, akan menyerahkan ASN tersebut untuk diproses Bawaslu sesuai dengan undang-undang pemilu yang berlaku. “Jika masih melakukan hal serupa maka akan diproses sesuai dengan undang-undang pemilu,” tambahnya.
Dengan adanya kejadian ini, Arief meminta kepada ASN di Pemkab Bangkalan agar menaati aturan yang telah ada. Sehingga tidak ada lagi ASN yang terlibat kampanye politik. “Semua ASN di Bangkalan harus netral dan tidak boleh terlibat kampanye pemilu secara langsung maupun di media sosial,” pungkasnya. (Din/RED)





