ilustrasi

KLATEN, BeritaTKP.com – Petugas Satresnarkoba Polres Klaten berhasil mengamankan seorang pria berinisial FAP (35), warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (11/11/2024). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Dukuh Kurung, RT 1 / RW 5, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 19.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Klaten langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan mendapati terlapor di dalam rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah terlapor, yang berujung pada ditemukannya sejumlah barang bukti.

“Kami menemukan dua plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu timbangan digital warna silver, dan sebuah ponsel. Barang-barang ini kami temukan di saku celana terlapor,” ujar Kasihumas Polres Klaten, Iptu Nyoto SH MH.

Petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal serupa, pipa kaca, korek api gas, dan alat sedotan di dalam sebuah tas kain warna merah muda yang disimpan di almari depan kamar tidur terlapor. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami temukan menguatkan dugaan bahwa terlapor melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

FAP saat ini telah dibawa ke Mapolres Klaten bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga melanggar ketentuan hukum terkait kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman. Adapun total barang bukti sabu yang disita memiliki berat masing-masing 0,31 gram, 0,36 gram, dan 4,42 gram.

Melalui kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berterima kasih atas laporan masyarakat yang membantu kami mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” pungkas Iptu Nyoto SH MH.

Penangkapan ini menjadi salah satu upaya Polres Klaten dalam menekan peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan komitmen dan langkah preventif yang terus dilakukan, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalkan di masa mendatang. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here