Tulungagung, BeritaTKP.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa sabu yang diselipkan pada barang bawaan dan barang titipan pengunjung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah mengatakan, usai aksinya terbongkar, terduga pelaku berinisial GB (27), warga Kabupaten Kediri bersama barang buktinya langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung. “Tersangka sudah kita serahkan kepada polisi untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya, Jumat (28/4/2023) kemarin.

Seperti biasanya, petugas lapas akan selalu melakukan pengecekan secara mendetail terhadap setiap barang yang akan masuk. “Petugas kami curiga, karena ada seperti ada sesuatu di dalam kemasan pasta gigi tersebut. Sehingga dilakukan pemeriksaan bagian dalam dengan membongkar pasta gigi itu,” jelasnya.
Benar saja, dalam pasta gigi tersebut ditemukan paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening, dengan berat total mencapai 10,49 gram. “Upaya penyelundupan ini cukup rapi, sehingga butuh kejelian dari petugas kami. Alhamdulillah berhasil digagalkan,” kata Budiman.
Mendapati temuan tersebut, lanjut Budiman, kemudian petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung guna melakukan pengembangan.
“Komitmen kami jelas dan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polri untuk penanganan perkara,” pungkas Budiman. (Din/RED)





