SULAWESI SELATAN,BeritaTKP – Modus penipuan dengan mengatasnamakan Kementerian Keuangan terbongkar di Sulawesi Selatan. Seorang warga Kabupaten Bone diduga menjadi korban setelah tergiur tawaran bantuan atau hibah yang dicatut menggunakan nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp217 juta. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial TR, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), yang diduga terlibat dalam penipuan tersebut.

Berawal dari Unggahan di Facebook

Kasus ini ditangani Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Polisi mengungkap modus bermula ketika pelaku diduga membuat unggahan di Facebook yang menawarkan program bantuan atau hibah dari Kementerian Keuangan.

Unggahan tersebut dibuat seolah-olah calon penerima dapat memperoleh bantuan dengan mengajukan proposal tertentu.

Korban yang tertarik kemudian mengakses tautan pada unggahan tersebut. Komunikasi selanjutnya berlanjut melalui pesan pribadi hingga berpindah ke WhatsApp.

Korban Diminta Bayar Berbagai Biaya

Setelah komunikasi berlanjut, korban diduga diarahkan untuk melakukan sejumlah pembayaran dengan berbagai alasan.

Mulai dari biaya pendaftaran, registrasi hingga pungutan lain yang disebut berkaitan dengan proses pencairan bantuan.

Transaksi dilakukan berkali-kali. Polisi mencatat korban melakukan transfer sebanyak 18 kali, dengan total kerugian mencapai Rp217 juta.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurutnya, untuk perkara dengan modus mengatasnamakan bantuan Kementerian Keuangan itu, polisi baru mengamankan satu tersangka.

Rekening Menggunakan Nama Orang Lain

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan mengatakan tersangka diduga menjalankan aksi tersebut seorang diri.

Meski demikian, rekening yang digunakan untuk menerima transfer korban disebut tidak terdaftar atas nama tersangka. Polisi menduga rekening tersebut menggunakan identitas pihak lain, sementara penguasaannya berada di tangan pelaku.

Tim siber kemudian menelusuri jejak digital dari unggahan hingga aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

Polda Sulsel Ungkap 22 Kasus Penipuan Online

Kasus penipuan bermodus hibah Kementerian Keuangan tersebut merupakan salah satu dari 22 kasus penipuan online yang berhasil diungkap Polda Sulsel.

Dari keseluruhan perkara tersebut, polisi menyebut total kerugian masyarakat mencapai lebih dari Rp1,19 miliar.

Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian perkara tersebut, terdiri dari 18 laki-laki dan empat perempuan.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus yang diungkap, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Warga Diminta Waspadai Tawaran Hibah di Media Sosial

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan pemerintah yang beredar melalui media sosial.

Terlebih apabila calon penerima diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, registrasi, pajak, atau pungutan lainnya sebelum bantuan diterima.

Masyarakat juga disarankan memastikan informasi program bantuan melalui kanal resmi instansi terkait dan tidak sembarangan mengakses tautan yang sumbernya tidak jelas.(æ/red)