Surabaya, BeritaTKP.com – Puluhan anak muda diamankan oleh pihak kepolisian saat asik berpesta miras di dua lokasi Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Minggu (26/5/2024). Pertama 62 anak muda yang menggelar pesta miras di warung kopi kawasan Gang Lebar Putat, Sawahan, berhasil diamankan.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes mengatakan, puluhan anak muda itu diamankan seusai polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dari 62 anak muda itu ada 8 remaja perempuan seluruh anak muda yang diamankan itu rata-rata berusia 17-22 tahun.
“Mereka melakukan pesta miras dan diamankan Polsek Sawahan untuk pembinaan,” ujarnya, Minggu (26/5).
Dari lokasi pesta miras polisi berhasil menyita 2 liter miras jenis arak bali yang dimasukkan dalam botol air mineral. Selain itu ada 4 botol kecil miras yang sudah diminum tak hanya itu polisi juga menyita 39 motor yang tidak sesuai dengan standar.
Saat di introgasi puluhan anak muda itu mengaku berasal dari Gresik dan mereka semua juga tergabung dalam salah satu kelompok perguruan silat. Selain dikawasan Putat, polisi juga kembali mengamankan 12 anak muda yang juga berpesta miras didaerah Petemon.
Seluruh anak muda yang terjaring razia dikumpulkan di Polsek Sawahan guna dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan.
“Mereka ada yang tidak punya SIM, dan memakai knalpot brong. Kendaraan mereka kita tahan sekitar 28 hari. Kemudian nanti harus dijemput sama orangtuanya,” tandasnya. (æ/RED)





