LAMONGAN, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial SS asal Bandung, Jawa Barat, mengalami luka sobek di bagian belakang kepala setelah diduga dipukul menggunakan linggis sebanyak tiga kali di kamar kosnya di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.10 WIB. Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial MHK (30), warga Kecamatan Mantup, yang disebut masih berada di lokasi kejadian saat petugas datang.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap perempuan tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa dugaan pemukulan menggunakan linggis terhadap korban seorang perempuan berinisial SS yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan diketahui tinggal di kos di kawasan Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan,” kata Hamzaid, Sabtu (17/10/2026).

Terduga Pelaku Datang Membawa Linggis

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, MHK diduga datang ke tempat kos korban dengan membawa linggis atau kubut sepanjang kurang lebih 30 sentimeter.

Saat SS membuka pintu kamar, terduga pelaku diduga langsung melakukan pemukulan ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.

“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku datang ke kos korban dengan membawa linggis. Saat korban membuka pintu kamar, terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali,” ujar Hamzaid.

Akibat kejadian tersebut, SS mengalami luka sobek di bagian belakang kepala hingga mengeluarkan darah.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah mengalami luka, korban dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan yang menerima informasi kejadian tersebut segera mendatangi lokasi bersama anggotanya.

Petugas kemudian mengamankan MHK yang saat itu masih berada di lokasi kejadian.

“Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Hamzaid.

Polisi Dalami Motif Penganiayaan

Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Polisi juga melakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hubungan antara korban dan terduga pelaku maupun pemicu kejadian.(æ/red)