JAKARTA, BeritaTKP.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta hingga kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika serta melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan keterangan petugas.
Operasi gabungan itu dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi. Sebanyak 462 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Petugas membagi operasi menjadi dua klaster, yakni Jakarta Timur serta kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang.
Berikut tiga temuan utama dalam razia tersebut.
1. Dua Cartridge Bekas Ditemukan di Kelab Malam PIK
Saat menyisir tempat hiburan malam di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara, petugas menemukan dua cartridge bekas pakai yang terbungkus tisu di kamar mandi lantai tiga sebuah diskotek.
Cartridge tersebut diduga berisi etomidate. Namun, keterangan sumber belum menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang ditemukan.
Setelah menemukan barang tersebut, petugas memeriksa ruang karaoke yang berada tidak jauh dari toilet. Di ruangan itu, petugas mendapati tiga pria dan dua perempuan sedang minum-minum.
Kepala tim operasi, AKBP Ivan Adhitira, kemudian meminta kelima pengunjung tersebut menjalani tes urine.
“Saya minta nanti bapak ibu melakukan pengecekan tes urine, kalau bapak ibu tidak kenapa-napa, silakan boleh melanjutkan,” ujarnya.
Petugas juga menjelaskan bahwa cartridge tersebut ditemukan setelah dua pria di ruangan itu bergegas keluar dari kamar mandi.
2. Lima Pengunjung Diperiksa di PIK 2
Razia juga dilakukan di tempat hiburan malam kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI).
Dari kelima orang itu, petugas menemukan cartridge pod serta dua bungkus alat kontrasepsi. Kelimanya kemudian diminta menjalani tes urine untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, sumber berita tidak menjelaskan apakah seluruh orang yang diperiksa di lokasi tersebut termasuk dalam sembilan orang yang dinyatakan positif narkotika.
3. Sembilan Orang Positif Etomidate dan Amfetamin
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengungkapkan bahwa sembilan orang dinyatakan positif etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan hasil tes urine dalam rangkaian operasi tersebut.
“Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu,” kata Ivan kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Dari jumlah tersebut, enam orang berasal dari klaster PIK. Menurut Ivan, keenam orang itu masih menjalani pendalaman dan asesmen oleh BNN RI.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh petugas. Namun, informasi yang tersedia belum merinci identitas kesembilan orang tersebut maupun hasil akhir asesmen BNN.
Razia ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam mengawasi dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Proses pendalaman masih diperlukan untuk memastikan temuan barang bukti dan hasil pemeriksaan terhadap para pengunjung.(æ/red)





