Boyolali, BeritaTKP.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial A (30) yang diduga terlibat dalam kasus perampokan disertai kekerasan di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Kabupaten Kudus pada Jumat (30/1/2026), kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan penangkapan dilakukan berkat kerja cepat tim kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.
“Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, terduga pelaku berhasil kami amankan. Pemeriksaan lanjutan masih berlangsung,” ujar Indra.
Dalam peristiwa tersebut, seorang anak berusia enam tahun meninggal dunia, sementara ibunya mengalami luka dan masih menjalani perawatan di RSUD Simo, Boyolali. Polisi memastikan korban juga mendapat pendampingan psikologis melalui tim trauma healing dari Polres Boyolali dan Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Kapolres menegaskan, kasus ini diduga melibatkan lebih dari satu pelaku. Namun, hingga kini motif kejahatan dan peran masing-masing pelaku belum diungkap karena masih dalam proses pendalaman.
“Untuk motif dan detail lainnya, masih kami dalami. Kami mohon waktu karena penyidikan dan pengembangan masih berjalan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.(æ/red)





