ILUSTRASI.

Surabaya, BeritaTKP.com – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pelecehan terhadap wanita pemilik toko kelontong di Surabaya yang bernisial TYC.

Setelah diamankan, pelaku dilakukan pemeriksaan pada Selasa (23/1/2023) malam. “Benar (pelaku diamankan) di Sidoarjo,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsam, Rabu (24/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, perampokan itu terjadi pada Rabu (17/1/2024) kemarin, sekira pukul 01.00 WIB. Pemilik toko berinisial TYC mengatakan jika tokonya dijebol dari luar. Saat membobol toko miliknya, pelaku mematikan lampu di lokasi.

Korban mengatakan jika dirinya sempat disekap, diikat dengan tali rafia, dicekik, dan mulutnya dibekap. “Sempat diancam, bilang ‘jangan berteriak, jangan minta tolong, awas aja ya’,” ujar korban.

Pelaku kemudian memaksa korban menunjukkan barang-barang berharga. Akibat perampokan ini, korban mengaku masih merasakan sakit karena kekerasan pelaku. Wajah korban lebam usai dipukul oleh pelaku.

Penangkapan pelaku dijelaskan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomo. Terkait identitas pelaku, ia menyatakan bakal menjelaskannya setelah pemeriksaan yang dilakukan polisi rampung.

“Untuk bisa mengetahui identitas pelaku dan penangkapan, nanti akan dilakukan jumpa pers, data akan kita jelaskan secara detail nanti,” ucapnya singkat. (Din/RED)