JAKARTA, BeritaTKP.com – Rachel Vennya hari ini tampak hadir untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kaburnya saat masa karantina.

Berdasarkan pantauan Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.53 wib dengan memakai kaos hitam dipadukan celana jeans. Rachel datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 wib.

Rache Vennya tampak bungkam dan enggan untuk menjawab pertanyaan dari awak media yang sudah menantinya sejak tadi. Rachel langsung saja masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai turun dari mobil pribadinya.

Selain Rachel, turut hadir kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya juga turut menjalani pemeriksaan kedua hari ini.

Sementara itu, pengacara Rachel, Indra Raharja juga tak berbicara ihwal pemeriksaan yang akan dijalani oleh kliennya tersebut.

“Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawan dalam tahap penyidikan. Saya belum bisa share apa-apa mengenai ini,” kata Indra.

Indra hanya kembali menegaskan bahwa Rachel siap untuk menjalani seluruh proses hukum terkait dengan kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

“Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan dia, ya dia taat dan patuh dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Rachel Vennya. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menaikan status kasusnya ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi menemukan ada dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel. Yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pada Kamis (21/10/2021) lalu, Rachel juga telah diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih sembilan jam dan dicecar dengan 35 pertanyaan.

Kala itu, usai pemeriksaan, Rachel kembali mengungkapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.

“Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya,” ujar Rachel pada, Kamis (21/10/2021) lalu. (RED)