Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil (Dok: Istimewa)

Banyuwangi, BeritaTKP.com – Seorang karyawan swasta bernama Nurhadi (49), warga Desa Karangdoro, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Kembiritan, tepatnya di depan sebuah gudang roti.

Saat kejadian, mobil Suzuki Ertiga bernopol P 1004 GJ milik korban terparkir di pinggir jalan. Korban bersama rekannya meninggalkan kendaraan untuk makan siang.

Sekitar satu jam kemudian, saat kembali ke lokasi parkir, korban mendapati kaca pintu samping mobilnya sudah dalam kondisi pecah.

“Korban meninggalkan mobil untuk makan. Saat kembali, kondisi kaca pintu samping kendaraan sudah pecah,” ujar Kapolsek Genteng Kompol Edy Priawanto, Rabu (11/2/2026).

Kerugian Ditaksir Rp8 Juta

Pelaku tidak hanya merusak kendaraan, tetapi juga mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam mobil. Di antaranya satu unit laptop Asus Vivobook warna silver, sebuah flashdisk, dompet berisi KTP, SIM A, SIM C, uang tunai Rp200 ribu, serta 95 lembar materai.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta.

“Akibat insiden ini, total kerugian material yang diderita korban ditaksir sekitar Rp8 juta,” tambah Edy.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Polsek Genteng menerima laporan kejadian sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan serpihan kaca sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di area publik yang minim pengawasan.(æ/red)