Jakarta, BeritaTKP.Com –Aktris yang dihebohkan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopirnya ZN sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba. Hingga saat ini polisi belum menentukan apakah aktris ketiganya, yang kini berstatus tersangka, bakal ditahan.

“Belum (ditahan). Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan nggak mau salah langkah di sini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Panjiyoga, ada ketentuan tertentu dalam penanganan kasus narkotika. Dalam penanganan kasus narkotika, dalam saat ini polisi memiliki waktu 3×24 jam penangkapan sebelum menetapkan tersangka dan penahanan. Ini bisa diperpanjang lagi selama 3×24 jam.

Gini, 3×24 jam itu masa penangkapan pertama. Nanti, apabila diperlukan, kami akan perpanjang penangkapan 3×24 jam menjadi enam hari,” jelas Panjiyoga.

Karenanya, Hari ini memasuki hari ketiga dari waktu penangkapan ketiga tersangka tersebut. Panjiyoga menyebut pihaknya belum melakukan penahanan karena masih melakukan pendalaman lebih lanjut dari kasus tersebut.

Dalam saat ini, “Karena kita masih terus dalami keterlibatan siapa saja di kasus ini,” pungkasnya .

Kasus ini bermula saat polisi menangkap sopir` Nia Ramadhani inisial ZN pada Rabu (7/7) sore. Polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram dari ZN dan disebut barang haram tersebut itu merupakan pesanan Nia Ramadhani.

Tak lama polisi kemudian menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Nia menyebut dia sering mengkonsumsi sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie.

Tidak ada Ardi Bakrie saat polisi menggeledah kediaman Nia Ramadhani. Putra pengusaha dan politikus senior Aburizal Bakrie ini baru menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada malam harinya.

Dan ketiganya berstatus sebagai tersangka. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Aktris pasangan pasutri dan sopirnya.  (Red)