
SURABAYA, BeritaTKP.com – Femas (22), peserta tur asal Madiun yang diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan, sempat terdeteksi berada di kawasan Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque. Namun, hingga kini keberadaannya kembali belum diketahui.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan. CEO Berani Backpacker Fariz Ragil Ramadhani mengatakan informasi itu telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Info dari WNI di sana, mereka sempat komunikasi dengan Embassy. Katanya dari Immigration Office, mereka tidak bisa melakukan penjemputan di dalam tempat ibadah tersebut. Intinya, dia baru bisa ditangkap pada saat keluar dari masjid,” ujar Fariz, dikutip detikJatim, Senin (20/7/2026).
Diduga Masih di Sekitar Ansan
Meski sempat terdeteksi, Femas hingga saat ini belum berhasil diamankan. Sejumlah informasi menyebutkan bahwa pemuda tersebut sudah tidak berada di area masjid, namun diduga masih berada di sekitar kawasan Ansan.
Fariz mengatakan setelah kasus tersebut viral, banyak WNI yang tinggal maupun pernah menetap di Korea Selatan menghubunginya untuk memberikan informasi mengenai kemungkinan keberadaan Femas.
“Setelah kasus saya ramai, justru banyak WNI yang tinggal maupun pernah tinggal di Korea Selatan menghubungi saya. Mereka berbagi pengalaman dan memberikan informasi berdasarkan apa yang mereka lihat langsung di lapangan,” katanya.
Sulit Ditangkap Tanpa Proses Resmi
Menurut Fariz, informasi dari masyarakat Indonesia di Korea Selatan membantu proses pencarian. Namun, penanganan kasus tersebut tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku di negara setempat.
Ia menjelaskan terdapat komunitas-komunitas WNI di beberapa wilayah Korea Selatan yang menjadi tempat berkumpul. Kondisi tersebut memungkinkan orang yang mengalami masalah imigrasi, termasuk overstay atau bekerja secara ilegal, lebih mudah berpindah tempat.
“Dari informasi yang saya terima, memang ada komunitas-komunitas WNI di beberapa daerah yang menjadi tempat berkumpul. Hal itu membuat orang yang overstay atau bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah,” jelasnya.
Meski keberadaan Femas sempat diketahui, proses penjemputan maupun pemulangan ke Indonesia tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui koordinasi dengan otoritas Korea Selatan.(æ/red)





