Jombang, BeritaTKP.com – Seorang pengendara motor Honda Vario nopol W 3882 VP meninggal dunia setelah tubuhnya terlindas truk gandeng di Jalan Raya Gambiran Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Kamis (21/3/2024) kemarin malam.

Korban meninggal diketahui bernama Ponimin (55), warga Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan truk gandeng muatan triplek nopol N 8459 UR dikemudikan oleh Suminto (55), Dusun Sumurab, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Saksi mata di lokasi kejadian, Imam Fadchurozi (21) mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika Pnimin mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah timur ke barat. Awalnya, perjalanan warga Sidoarjo ini aman-aman saja.

Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya. Padahal, jalur di Jalan Raya Gambiran mengalami penyempitan atau bottle neck dan juga naik ke jembatan.

Sepeda motor yang dikendarai Ponimin menghantam trotoar hingga membuat korban terjatuh. Tubuhnya terbanting ke kanan hingga masuk ke kolong truk yang berjalan searah di sampingnya. Korban pun terlindas roda belakang truk muatan triplek tersebut.

Kepala Unit Gakkum (Penegakan Hukum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto membenarkan peristiwa tersebut. Personel dari Satlantas juga sudah turun ke lokasi guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kecelakaan terjadi diduga korban kurang memperhatikan situasi lalu lintas di depannya. Jasad korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Jombang. “Satu korban meninggal di lokasi. Yakni pengendara motor. Sedangkan sopir truk tidak luka,” pungkasnya. (Din/RED)