ilustrasi

Pandeglang, BeritaTKP.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah melakukan penelusuran mendalam terkait kabar heboh di media sosial mengenai seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga memiliki orientasi seksual sesama jenis (LGBT). Oknum tersebut dikabarkan bekerja sebagai pegawai di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandeglang.

Langkah Tegas Pemkab Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi data terkait beredarnya dokumentasi kedekatan oknum tersebut dengan seorang pria di media sosial.

“Yang pertama saya memerintahkan kepada kepala dinas yang bersangkutan untuk memeriksa, dan mengkroscek kebenaran berita tersebut, apakah akun tersebut akun milik pribadinya atau akun tersebut milik orang lain, atau akun-nya dihack oleh orang lain,” ujar Iing, Selasa (7/7/2026).

Komitmen dan Sanksi

Pemkab Pandeglang menegaskan sikap tegas terhadap isu ini dengan beberapa poin penting:

  • Pengawasan Ketat: Iing menyatakan bahwa hubungan sesama jenis merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan tidak boleh terjadi di wilayah Pandeglang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memantau dan mengontrol tindakan-tindakan menyimpang.
  • Proses Internal: Jika terbukti benar, oknum ASN tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi melalui mekanisme internal yang melibatkan dinas terkait dan Inspektorat.
  • Sanksi Tegas: Pemkab memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN yang terbukti melanggar norma dan kode etik.

Hingga saat ini, pihak Pemkab Pandeglang masih dalam tahap pengumpulan informasi dan bukti pendukung guna memastikan apakah akun yang beredar di media sosial memang milik oknum yang bersangkutan atau terdapat unsur peretasan.(æ/red)