BANTEN, BeritaTKP.com – Pelaku tabrak lari yang menabrak dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten di Tol Rangkasbitung akhirnya berhasil ditangkap. Pria berinisial ED (27) tersebut diamankan polisi di wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami bisa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Cadasari, Pandeglang, pukul 02.30 WIB pada tanggal 2 Oktober 2026,” ujar Yeremia, Jumat (6/11/2026).
Saat ini, ED telah diamankan dan ditahan di Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Teridentifikasi Melalui Rekaman CCTV
Keberhasilan polisi mengungkap identitas pelaku bermula dari pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalur Tol Rangkasbitung.
Dari rekaman tersebut, penyidik menemukan kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Petugas kemudian menelusuri identitas kendaraan hingga memperoleh informasi mengenai pengemudi minibus tersebut.
“Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut,” jelas Yeremia.
Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terhadap asal-usul kendaraan, termasuk menelusuri tempat mobil tersebut dibeli. Setelah mendapatkan identitas kendaraan dan terduga pelaku, petugas mendatangi showroom serta tempat tinggal yang bersangkutan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
Dua Anggota PJR Ditabrak Saat Bertugas
Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.
Kejadian bermula ketika dua personel PJR sedang melaksanakan patroli rutin dan mendapati sebuah mobil Toyota Avanza berhenti di bahu jalan tol.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang Avanza untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya.
Namun, saat kedua anggota turun dan hendak menghampiri kendaraan tersebut, pengemudi Avanza tiba-tiba menjalankan mobilnya hingga menabrak kedua petugas. Setelah kejadian itu, pengemudi langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Akibat insiden tersebut, kedua anggota polisi mengalami luka-luka. Keduanya sempat mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas sebelum dibawa ke rumah sakit.
Satu Polisi Masih Dirawat Intensif
Dampak kecelakaan tersebut cukup serius bagi salah satu korban. Bripda Rizki Novyandri dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri.
Sementara itu, anggota lainnya, Briptu Wahyu, menjalani perawatan jalan di rumah.
Penangkapan ED diharapkan dapat membantu mengungkap secara menyeluruh peristiwa tabrak lari yang menyebabkan dua anggota PJR mengalami luka-luka tersebut.(æ/red)





