
Sampang, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial AP (29), warga Dusun Ares Tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, ditangkap polisi.
Pria asal Madura tersebut ditangkap setelah melakukan tabrak lari di Alun-alun Trunojoyo, tepatnya di depan kantor BCA, pada Selasa (7/11/2023) dini hari lalu. Pelaku ditangkap setelah kabur selama 2 hari.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan, sebelum menangkap pelaku tersebut, pihaknya melacak kepemilikan mobil minibus bernomor polisi W 1828 CF yang digunakan pelaku.
Pengecekan dilakukan ke Gresik karena mobil berplat W. “Setelah kami cek ternyata mobil itu sudah dijual ke Sumenep dan disana digunakan sebagai mobil rental,” imbuhnya, dilansir dari jatimnow.
Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor berinisial F asal Kecamatan Kedungdung meninggal dunia. “Sementara korban meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya. (Din/RED)





