Banyuwangi, BeritaTKP.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi telah berhasil menangkap pelaku pencurian skincare di Banyuwangi. Pelaku tersebut adalah Abraham Sinau, 51, warga asal Jembrana, Bali.

Pengungkapan kasus ini bermula saat adanya video viral aksi pencurian ratusan produk kosmetik di salah satu toko kosmetik yang berada di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri.

“Dari rekaman CCTV itu kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya kita berhasil menangkap tersangka saat sedang berada di rumah istrinya di Kecamatan Kalipuro,” tutur AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Jumat (12/11).

Dari hasil penyelidikan CCTV itu, pihaknya berhasil mengamankan pelaku. Ternyata, Abraham sudah sering kali melakukan aksi pencurian. Total dia keluar masuk penjara yaitu sebanyak 5 kali.

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka rupanya tidak hanya beraksi di toko kosmetik. Sebelumnya ia juga membobol sebuah warung yang berada di Kelurahan Sumberrejo, Banyuwangi dan menggasak puluhan pak rokok berbagai merk.

“Tersangka memang spesialis pembobol toko. Ia melakukan aksinya seorang diri. Pada bulan September lalu ia juga membobol sebuah toko dan menggasak puluhan rokok. Sebelum beraksi ia melakukan survei target terlebih dahulu,” tutur Mustijat.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan bungkus rokok berbagai merek. Sementara barang bukti ratusan produk kosmetik oleh tersangka sudah dijual kepada seorang penadah.

“Kita sudah mengantongi identitas penadah yang membeli ratusan kosmetik tersebut. Saat ini masih kita lakukan pengejaran,” pungkas Mustijat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polresta Banyuwangi. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan mendapat ancaman selama 7 tahun penjara.

(k/red)