Jakarta Utara, BeritaTKP.com – 3 Pelaku tawuran yang terjadi di Jl. Raya Plumpang, Semper, Koja, Jakarta Utara, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Akibat tawuran ini satu orang tewas.
Adapun tiga pelaku yang ditangkap masih dibawah umur. Ketiganya disebut melakukan pengeroyokan kepada korban hingga tewas.
“Berdasarkan dari rekaman CCTV, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pada saat kejadian para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/11/2021).
Tawuran tersebut terjadi pada Kamis (4/11) sekitar pukul 21.30 wib. Dua kelompok warga dari ‘Balai Rakyat’ dan ‘Tanah Merah’ saling serang dengan menggunakan senjata tajam.
“Selanjutnya setelah korban terjatuh di jalan, oleh tersangka yang berinisial S dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban yang berinisial RS meninggal dunia. Menurut Guruh, tawuran ini dipicu dendam para pelaku yang merasa tersaingi oleh korban RS.
“Motifnya hanya sekadar dendam karena merasa tersaingi oleh korban dan kemudian di keroyok oleh lima orang ini,” kata dia.
Saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yang buron. Atas kejadian tersebut, para tersangka dikenai Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RED)