Jember, BeritaTKP.Com – Tersangka pencurian kendaraan bermotor ditembak oleh polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka ditangkap pada awal Maret hingga April 2021.

Press Conference tersangka pencurian di Polres Jember

Tiga tersangka yang dilumpuhkan dengan pelor itu berinisial HB, MS, dan DD. HB dan MS adalah warga Kecamatan Ajung. “Mereka dtangkap pada 15 April 2021, terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap,” ucap Wakil Kepala Polisi Resor Jember Komisaris Kadek Ary Mahardika, Rabu 21/4/2021.

Sementara DD ditembak setelah mencuri pikap L300 di Desa Biting, Kecamatan Arjasa. Dia ditangkap di Kecamatan Sumbersari. Namun satu orang pelaku berhasil kabur. Sementara itu, dua tersangka lain adalah warga Kabupaten Lumajang, yakni LS dan MR. Mereka biasa beroperasi di Kecamatan Kencong dan Puger, Jember.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, satu unit pikap L300, dan sejumlah kunci T. Satu unit sepeda motor dan pikap langsung duserahkan kepada pemiliknya. SH/Red