JAMBI, BeritaTKP.com – Salah satu mahasiswi di perguruan tinggi Jambi diamankan polisi lantaran membuang bayinya yang baru saja dilahirkan. Bayi tersebut dibuang pelaku di dekat sungai setempat.

“Iya, ini awalnya dari pengungkapan kasus adanya penemuan jasad bayi yang di sekitaran sungai. Sebenarnya kasus ini ditangani oleh pihak Polsek sekitar, namun kita ikut melakukan pengembangan dan akhirnya berapa minggu setelah kejadian, ditemukan lah pelaku pembuangan bayi ini, setelah kita tanya, dia mengakui kalau itu perbuatannya,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan saat dihubungi detikcom, Jumat (5/11/2021).

Mahasiswi ini ditangkap polisi pada hari Kamis (4/11) kemarin. Polisi menangkap pelaku saat di rumah orang tuanya.

“Kita tangkap pelakunya ini di rumah orang tuanya karena mahasiswi ini di Jambi ngekos. Dari pemeriksaan kita, pelaku ini membuang bayinya karena hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya. Saat ini kekasihnya itu siapa, itu yang masih kita cari,” ujar Kaswandi.

Sejauh ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak polisi. Mahasiswi itu dijerat pasal berlapis.

“Untuk pasal yang diterapkan itu ialah pasal perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 341-342 KUHP,” terang Kaswandi.

Kasus ini bermula pada Minggu (31/10) lalu, ketika warga menemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan di pinggiran sungai di Kelurahan Danau Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kombes Kaswandi Irwan mengatakan bahwa pelaku melahirkan bayinya tanpa bantuan tenaga medis. Usai melahirkan bayinya, pelaku menghubungi temannya untuk diantar ke rumah sakit.

“Jadi bayi ini dilahirkan sendiri oleh pelaku, lahirnya tanpa bantuan dari tenaga medis. Setelah melahirkan, lalu pelaku sempat menghubungi temannya, untuk bantu dirinya dibawa ke Rumah Sakit, alasannya waktu itu mengalami pendarahan, diantarlah oleh temannya ke Rumah Sakit,” kata Kombes Kaswandi Irwan.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, pelaku ternyata telah menutup bayi itu dengan kain dan dibungkus dengan kantong plastik. Pelaku sempat meminta temannya untuk membuang kantong plastik itu ke sungai di kawasan Telanaipuran, Kota Jambi.

Polisi pun telah memeriksa teman pelaku. Berdasarkan keterangan, teman pelaku tidak mengetahui bahwa plastik itu berisi jasad bayi dari si pelaku.

“Kalau temannya itu sudah kita periksa, temannya pada saat itu mengaku tidak mengetahui sekali jika bungkusan yang minta untuk dibuang itu adalah jasad bayi. Bayi itu pas dilahirkan sudah kondisi meninggal dunia, dan langsung dimasukkan ke dalam kantong plastik,” ujar Kaswandi.

Polisi saat ini masuk mencari kekasih pelaku yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut. Polisi terus mengembangkan kasus ini.

“Kalau kekasihnya masih dalam proses pencarian kita, dan saat tadi diperiksa pelaku masih mau menerangkan semua, tetapi kita lihat juga, sepertinya pelaku juga sempat merasa trauma ya, atas apa yang telah terjadi,” jelas Kaswandi. (RED)