Jambi, BeritaTKP.com — Polsek Kotabaru menangkap seorang pria bernama Bambang, warga Kota Jambi, yang melakukan aksi begal terhadap sepasang kekasih di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengamen di sekitar lokasi kejadian.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kotabaru, Kamis (20/11/2025), Bambang mengaku nekat melakukan pembegalan karena terdesak kebutuhan biaya persalinan istrinya. Ia menyebut aksinya dilakukan secara spontan saat melihat kondisi sekitar yang sepi. Pelaku mengancam korban menggunakan gunting, lalu melarikan sepeda motor korban.

Motor hasil begal tersebut kemudian dijual seharga Rp1,8 juta untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Penangkapan Dramatis Setelah Pelarian ke Sumut

Kapolsek Kotabaru Kompol Jimmi Fernando mengatakan, penyelidikan menunjukkan bahwa Bambang baru pertama kali melakukan aksi pembegalan, dengan motif yang murni karena tekanan ekonomi.

Setelah kejadian, Bambang melarikan diri hingga ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sebelum akhirnya kembali ke Jambi. Ia ditangkap di rumahnya di Sungai Bahar dalam proses penangkapan yang disebut dramatis oleh kepolisian.

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan beserta gunting yang digunakan untuk mengancam korban.

Bambang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan kini ditahan di Polsek Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.(æ/red)