Mataram, BeritaTKP.com – Seorang pegawai supermarket modern berinisial SSM (21), warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini harus menjalani pemeriksaan pihak kepolisian setelah diduga mengambil dompet milik konsumen saat bekerja pada Rabu pagi, 18 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WITA di ritel modern wilayah Gebang.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, membenarkan bahwa dugaan pencurian terjadi ketika korban sedang berbelanja. Usai meninggalkan toko, dompet miliknya diketahui hilang. Saat kembali untuk menanyakan ke karyawan, pelaku awalnya mengelak tidak tahu menahu. Namun, rekaman CCTV toko memperlihatkan SSM mengambil dompet tersebut dan berusaha menyimpannya secara diam-diam.

“Dompet korban berisi uang tunai dan dokumen penting. Setelah pelapor membuat laporan dan kami cek CCTV, SSM langsung diamankan bersama barang bukti,” jelas AKP Mulyadi.

Tim Reskrim Polsek Mataram segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Hasilnya diduga kuat menunjukkan adanya niat SSM untuk memiliki dompet secara tidak sah.

“Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti memiliki niat untuk menguasai barang milik orang lain, ia dapat dijerat pasal pencurian dalam KUHP,” lanjut Kapolsek.

Insiden ini menjadi pengingat bagi pegawai dan masyarakat tentang pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Polsek Mataram mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor bila mengalami hal serupa. (æ/red)