MAKASSAR, BeritaTKP.com – Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang pria berinisial MH atas kasus pencurian alat kesehatan berupa dua unit ventilator milik RS Akademis Jaury Jusuf Putra, Makassar, Jumat (24/7/2026). Selain diduga nekat menggasak alat medis senilai ratusan juta rupiah, pelaku yang merupakan mantan prajurit TNI itu juga sempat melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andi Muhammad Aswar, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Makassar.
“Terduga MH saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata AKP Andi Muhammad Aswar, Minggu (26/7/2026).
Kronologi dan Modus Operandi Kasus ini terungkap berkat laporan resmi dari pihak manajemen RS Akademis Jaury Jusuf Putra yang mendapati dua unit ventilator di gudang penyimpanan rumah sakit raib. Akibat pencurian ini, pihak rumah sakit ditaksir mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp 200 juta.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, aksi kejahatan ini dapat mulus dilakukan lantaran pelaku ternyata pernah bekerja sebagai teknisi alat kesehatan di rumah sakit tersebut. Latar belakang pekerjaan itu membuat MH leluasa mengetahui situasi serta memiliki akses ke area penyimpanan alat medis.
Setelah berhasil mengambil dua unit ventilator tanpa izin, pelaku kemudian menjual alat kesehatan vital tersebut kepada seseorang dengan harga murah, yakni sekitar Rp 6,5 juta. Saat ini, polisi masih memburu penadah sekaligus mencari keberadaan ventilator yang telah dipindahtangankan tersebut.
Kedok Mengaku Anggota BIN Terbongkar Dalam proses penyidikan lebih lanjut, terungkap fakta mengejutkan mengenai sepak terjang pelaku. Kebohongan MH terbongkar saat pihak rumah sakit mengurus administrasi BPJS Ketenagakerjaan dan mendapati status BPJS Kesehatan MH masih terdaftar sebagai prajurit TNI aktif.
Ketika dikonfirmasi mengenai status tersebut, MH berdalih bahwa dirinya kini telah bertugas sebagai anggota BIN. Namun, dari hasil verifikasi dan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh aparat kepolisian, pengakuan tersebut dipastikan bohong alias tidak benar.
Polisi menegaskan bahwa MH bukanlah anggota TNI aktif, melainkan seorang pecatan prajurit TNI yang telah diberhentikan dari dinas keprajuritan.
“Kami luruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Yang bersangkutan bukan anggota TNI aktif. Informasi tersebut telah kami verifikasi dalam proses penyelidikan,” tegas Aswar.
Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih terus mendalami kasus ini guna mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dalam aksi pencurian maupun dalam rantai penjualan barang curian tersebut.(æ/red)





