PASURUAN BERITA- TKP. COM – Sat Binmas Polres Pasuruan- Polda Jatim melaksanakan patroli kunjungan guna melakukan pengecekan stok minyak goreng yang ada dibeberapa pasar diwilayah Hukum Polres Pasuruan dalam rangka mengantisipasi kelangkaan dan ketersediaan bahan pangan khususnya minyak goreng curah dipasar tradisional, Kamis- 07/04/2022.

Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Binmas Ipda Joko Suseno SH. didampingi Kaurmintu Binmas Kanit Binkamsa, dan Kanit Bhabinkamtibmas ini melaksanakan sidak langsung mengunjungi pasar Gempol dan pasar Beji untuk melaksanakan pengecekan dengan sasaran Agen dan toko penjual eceran minyak goreng curah.

Dari hasil pemantauan disejumlah wilayah bahwa ketersediaan minyak goreng curah masih aman dan tersedia disemua tempat dan harga masih normal Giat monitoring ini dilaksanakan setiap hari agar mengetahui bahwa pendistribusian minyak goreng curah dipasaran masih terjamin lancar.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz SIK. MSi. melalui Kasat Binmas AKP Mastuki SH. menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan serta memantau harga eceran tertinggi terkait bahan pangan yaitu minyak goreng curah dibeberapa pasar yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Hal ini kita lakukan guna mengantisipasi kelangkaan dan ketersediaan serta harga eceran tertinggi minyak goreng diwilayah Hukum Polres Pasuruan agar masyarakat tetap tenang tanpa harus khawatir kehabisan stok minyak goreng curah dipasaran pada bulan suci ramadhan ini,”ucap AKP Mastuki.

Kasat Binmas juga menambahkan bahwa stok ketersediaan minyak goreng curah saat ini dari hasil laporan anggota yang bertugas- dilapangan masih cukup bisa memenuhi kebutuhan warga sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kasat Binmas menuturkan kepada pelaku usaha toko atau pedagang untuk selalu mengecek stok persediaan minyak goreng ditempat etalase toko dan jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran yaitu penimbunan sembako terutama minyak goreng curah.

Kita himbau kepada pedagang atau pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan Bahan Pangan terutama minyak goreng curah, sehingga saat menjalani Bulan Ramadhan kebutuhan masyarakat diKabupaten Pasuruan dapat terpenuhi dengan baik dan cukup,”pungkas AKP Mastuki. Tutupnya (eny S)