
Blitar, BeritaTKP.com – Perusahaan rokok Bokor Mas di Mojokerto dan Kota Blitar mengalami gulung tikar alias bangkrut. Kebangkrutan pabrik rokok tersebut disebabkan lantaran terlalu banyak hutang. Total hutang yang dimiliki pabrik yang telah berdiri sejak 1960 tersebut bahkan mencapai hampir Rp 800 miliar.
Guna menutup seluruh hutan tersebut, aset dari PT. Bokor Mas akan dijual. Sayangnya, nilai aset dari PT. Bokor Mas hanya berkisar Rp300 miliar. Tentu saja hal itu membuat para buruh harian dan borong dari pabrik rokok menjadi gundah gelisah. Pasalnya, dengan nilai aset yang hanya Rp300 miliar maka secara otomatis nilai pesangon yang akan didapatkan mereka tidak akan besar.
“Perlu diketahui sebelum pailit ini ada proses PKPU dalam proses itu tagihan yang saya terima sekitar 800 miliar, dari Bank Separatis QNB 550 dari Bank CCB dan OCBC itu hampir 50 miliar, jadi sekitar 600 sisanya itu konkuren itu dari suplaiyer-suplaiyer gitu ya,” kata Sururi, salah satu Kurator yang datang ke pabrik rokok Bokor Mas Kota Blitar, dilansir dari artikel beritajatim, Senin (4/9/2023).
Taksiran nilai aset Rp 300 miliar ini rencananya akan digunakan untuk menutup sejumlah tanggungan termasuk gaji dan hutang bank. Sesaui dengan ketentuan hasil jual aset sebuah perusahaan yang bangkrut harus digunakan terlebih dahulu untuk menutup utang pajak dan gaji karyawan atau buruh. Setelah itu, baru sisa hasil penjualan aset akan diserahkan ke pihak bank untuk menutup hutang dari perusahaan.
Setelah dua prioritas tersebut terselesaikan, maka uang hasil penjualan aset baru bisa digunakan untuk membayar pesangon buruh harian dan borongan. “Jadi ada 3 tingkat yang pertama itu prevent itu didahulukan adalah pajak sama gaji buru, yang kedua itu separatis ini Bank-bank. Yang ketiga ini baru konkuren ini distributor termasuk pesangon buruh,” imbuhnya.
Adapun aset PT Bokor Mas sendiri yang berada di Jalan Mastrip Nomor 42, Jalan Anggrek Nomor 51, serta Jalan Kenanga Nomor 3 Kota Blitar. Ada pula aset perusahaan yang berada di Kota Mojokerto. Aset-aset tersebut bila ditaksir hanya memiliki nilai sekitar Rp300 miliar.
Dengan jumlah taksiran aset yang hanya Rp300 miliar sementara nilai utang yang mencapai Rp800 miliar rupiah, maka secara otomatis pesangon yang akan diterima oleh para buruh harian dan borongan nominalnya akan kecil. Namun demikian pihak Kurator memastikan bahwa seluruh buruh lepas akan mendapatkan pesangon meski nominalnya tidak besar.
“Jadi gini, teknis saya dari penjualan nanti itu dari pihak separatis itu tidak kita kasihkan semua karena ini pailit. Nanti kami akan minta 5 persen ini yang akan kita bagi,” ungkapnya.
Sementara itu, jumlah karyawan pabrik Bokor Mas sendiri lebih dari 500 orang. Dari jumlah tersebut, 40 orang di antaranya merupakan karyawan tetap sementara sisanya adalah buruh harian dan borongan.
Jadi, para buruh lepas hanya ingin bisa merasakan tanda terima kasih atas pengabdiannya selama puluhan tahun di pabrik rokok tersebut berupa pesangon. “Mungkin sejak tahun 1978 saya di bagian perpak, borongan, harapannya tetap pesangon meskipun tidak 100 persen,” ungkap Suharti, salah satu buruh lepas pabrik rokok Bokor Mas Blitar. (Din/RED)





