JAKARTA, BeritaTKP.com – Polisi mempertemukan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer atau WO Marwah, dengan sejumlah korban di Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya sebelumnya ditangkap terkait dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Momen konfrontasi tersebut dilakukan setelah RM dan ER diamankan polisi pada Jumat, 29 Mei 2026. Pasangan suami istri itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah korban menyampaikan kekecewaan mereka secara langsung kepada pemilik WO Marwah. Para korban merasa dirugikan karena rencana pernikahan yang telah mereka persiapkan terganggu akibat dugaan penipuan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, turut hadir dalam proses konfrontasi antara korban dan pelaku. Ia menyebut pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.
Menurut Kombes Alfian, pihak kepolisian ingin memastikan proses penyidikan berjalan secara akuntabel, terbuka, dan profesional. Dengan mempertemukan korban dan pelaku, polisi juga ingin menunjukkan bahwa upaya penanganan kasus dilakukan secara serius.
Dalam proses konfrontasi itu, sejumlah korban menilai pelaku tidak langsung menunjukkan sikap bertanggung jawab. Salah satu korban bahkan menyebut pelaku bersikap seolah-olah menjadi pihak yang paling dirugikan saat dimintai penjelasan.
Korban lainnya menegaskan bahwa mereka datang bukan untuk mendengar alasan pribadi pelaku, melainkan untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang telah dialami. Para korban berharap uang mereka dapat dikembalikan dan proses hukum tetap berjalan.
Di hadapan korban, ER sempat menyampaikan penjelasan sambil menangis. Ia meminta waktu agar dapat mengupayakan pengembalian uang kepada para korban. Namun, pernyataan tersebut justru memicu suasana menjadi riuh karena para korban merasa sudah terlalu lama dirugikan.
Polisi sebelumnya mengungkap bahwa RM dan ER sempat berpindah-pindah tempat setelah kasus tersebut ramai dibicarakan. Keduanya disebut berusaha menghindar sebelum akhirnya keberadaannya teridentifikasi oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa polisi melakukan pencarian setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan kedua tersangka. Dari hasil penyelidikan, pasangan tersebut akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Bandung Barat.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami dugaan bahwa kedua tersangka sempat berencana melarikan diri ke luar negeri. Meski demikian, penyidik memastikan keduanya memang sempat berpindah lokasi ketika kasus mulai mencuat.
Dalam kasus dugaan penipuan WO Marwah ini, sebanyak 58 pasangan calon pengantin dilaporkan menjadi korban. Total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.
Para korban mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Timur yang telah menangkap pemilik WO Marwah. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut persiapan pernikahan banyak pasangan calon pengantin. Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer, termasuk memastikan legalitas, rekam jejak, serta kejelasan perjanjian layanan sebelum melakukan pembayaran.(æ/red)





