
Mojokerto, BeritaTKP.com – Seorang oknum wartawan berinisial KH, warga Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, terjaring razia dan penggerebekan kampung narkoba oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/2/2024).
Pria berusia 57 tahun tersebut saat itu berada di salah satu warung yang diduga kuat menjajakan paket sabu sekali pakai. Ia tak bisa menghindari kedatangan Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto yang dipimpin langsung Kasatnarkoba.
Kasatnarkoba AKP Marji Wibowo membenarkan penggerebekan tersebut. “Iya salah satu dari dari 21 orang yang positif narkoba itu wartawan,” ujar Marji.
Marji mengamankan kartu identitas dan id card yang menunjukkan oknum tersebut seorang wartawan berlaku hingga Maret 2024 nanti. “Ada kartu yang kami amankan bersama oknum (wartawan) tersebut,” bebernya.
Nantinya, KH akan melakukan assessment lanjutan di BNNK Mojokerto bersama dengan 18 orang lainnya lantaran hasil tes urine positif narkoba. “Besok akan kita assessment ke BNNK (Mojokerto). Karena tes urine positif,” pungkas Marji.
Kini KH dan 19 orang lainnya yang terjaring razia di pertigaan Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto maupun penggerebekan kampung narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diamankan di Mapolres Mojokerto. (Din/RED)





