GRESIK, BERITATKP.Com – Dengan berbagai Cara di lakukan Oleh- oknum yang masih berseragam lengkap dan masih aktif dalam tugasnya sebagai Anggota Keamanan dalam lingkup tahanan Rutan Kelas IIB Gresik ini- sudah lupa dengan pangkat yang sudah Lengket diatas pundaknya itu,, maka, dengan segala cara apapun selama mereka berbuat dengan hal- hal yang dapat meresahkan para Napi- Napi, lain, Selasa (02/11/2021).
Perlu diketahui bahwa- Anggota,, Oknum yang berseragam,dan bertugas disalah satu RUTAN KELAS II B.Rumah Tahanan Negara. Khususnya yang ada diwilayah Gresik jawa timur.
telah melakukan kerja samanya dengan para Tamping- Tamping,, /atau dengan Narapidana yang ada didalam Tahanan itu- sehingga mereka/ petugas tersebut bisa lupa dengan Mantra Sumpah Jabatan,, serta- pangkat, yang melekat diatas pundaknya itu.
Perbuatan yang seperti itu, perlu ditindak lanjuti yang lebih dalam lagi, karna dalam hal- hal yang sedemikian rupa, dapat- membawa nama baik Citra KOROPS,, terpublikasi,, apalagi- nama baik bagi seorang pemimpin Rutan yang sama- sekali tidak tau adanya kegiatan Anggota tersebut,, dan saya- berharap semoga hal ini bisa diusutkan secepatnya agar nantinya,, tidak ada korban lain lagi bagi teman- teman,, yang termusibah dan masuk dirumah tahanan Kelas II B. di Gresik Jawa Timur.
maka,, dengan ini, perlu di perjelaskan lagi adanya kegiatan- kegiatan yang seperti itu,, harus di usutkan dan,, segerah dimusnahkan secepat- mungkin terangnya lagi.
Pertanyaannya,, apakah selama menjabat ditempat tersebut masih kurang dengan Gajinya,, atau bagaimana,, mohon dijelaskan, dan mengapa masih melakukan hal- hal yang tidak layak dilakukan tapi, masih tetap saja melakukannya apakah tidak menimbulkan kekecurigaan atau suasana buruk,, bagi petugas- petugas lainnya yang tidak tau menauu malah akan jadi korban nantinya.
“Pada, halnya Gajinya sudah ada,, itupun sudah menerima sesuai dengan pangkat dan Golongan yang dijabati selama ini.
Hal ini,, di salah satunya adalah dugaan kerja- sama- antara lainnya- tamping- tamping dan oknum pegawai Rutan Kelas II B. Gresik Jawa- Timur.
Tamping adalah sebutan warga binaan, yang- sudah mendapatkan kepercayaan penuh untuk mengatur warga binaan yang baru masuk dan sekalian membantu keamanan dalam Rutan tersebut jelasnya.
Dari keterangan yang di perolehkan Awak MEDIA- tuturnya langsung dari seorang mantan warga binaan,,/ NARASUMBER,, berinisial JS. menjelaskan,, bahwa- kamar- kamar, yang ada didalam Rutan tersebut dijadikan, kamar sewaan persatu orangnya bayar kamar, atau blok, sebesar Rp.650.000,” ucapnya lagi dari seorang mantan narapidana (JS)- atau warga binaan yang sudah bebas dari tahanannya itu,, kepada Beberapa Awak Media saat mengkonfirmasikan hal tersebut.
Dan,, ia juga menjelaskan bahwa Uang sewaan tersebut diurusi oleh tamping itu,, yang bekerja sama dengan Anggota Oknum Petugas Rutan Kelas II B. dan bagi warga binaan,, yang tidak mampu bayar,, akan- ditempatkan diruangan karantina,” diblok E. ucapnya lagi Narasumber yang pernah menjadi warga binaan pada tahun 2012. tersebut.
Untuk,, Keadaannya diruangan Karantina tersebut, Blok E, Kondisinya dalam keseharian bagi warga binaan yang tidak mampuh bayar kamar,, sangat memprihatinkan sekali pak,, lantar ruangan tersebut sangat tidak nyaman sekali,-
Mulainya dari aktifitas Makan minum,, Mandi,, dan buat tempat beristirahatnyapun tidak nyaman,, pada hal mereka juga jadi warga binaan,, dan bukan semua orang itu jahat,, hal sedemikian itu,, bisa dijadikan karena- keterpaksaan,” Ujarnya.
Kemudian,, ia juga menyoroti soal tamping di dalam Rutan itu,, bahwasannya tidak semudah itu jadi tamping dan yang jelas, mereka yang sudah menjadi tamping itu,, diduga kuat- telah membayar mahal pada Oknum” Petugas agar mereka bisa lebih nyaman bebas untuk keluar masuk disekitaran blok- blok,, yang sudah tertatah rapi didalam- Rumah Tahanan Tersebut dan,, ceritanya sewaktu saya masih didalam tahanan itu,, bayarnya Rp.5 juta, dan kasusnya seperti pembunuhan,,- atau perampokan.”
Di sisi lainnya menjadi tamping, boleh- bebas,, kemana saja dan sekitar dalam rumah tahanan tersebut.
dan saya tidak tau pak,, apakah cerita saya ini masih sama, atau tidak yang jelas,, saya cerita ini sesuai faktanya yang saya alami selama saya masih didalam tahanan tersebut,, dan perkiraan saya, pastinya saat ini mungkin lebih para lagi,, karna belom ada satupun Media atau Wartawan yang tau soal Kegiatan di dalam Rutan Kelas II B. Yang terletak diWilayah Cermeh GRESIK ini.
“Saya atas nama pribadi berinisial (JS). Mengharapkan agar kasus ini,, secepatnya diusut dan Pimpinan KA’ Rutan dapat diketahui dan segerah dimusnakan.
agar tidak ada lagi soal pungli/pungutan liar atau di jadikan tempat bisnisnya Anggota Oknum Petugas yang di bantu oleh tamping- tamping,, itu, jelasnya mantan binaan yang baru bebas beberapa hari yg lalu dan kebetulan salah satu petugasnya yang bertugas tepatnya didepan pintu gerbang yang berlapis baja tersebut terlihat sangat murung sekali dengan raut wajahnya saatnya Awak Media Melakukan Konfirmasi adanya kasus yang disampaikan Oleh (JS) mantan yang baru bebas terhirup Udara segar dan alami,” Ucapnya. (fdy)






