KARO, BeritaTKP.com — Polisi mengungkap dugaan motif serta peran dua pria yang diamankan dalam kasus perampokan yang berujung pada meninggalnya Wakil Rektor IT&B Karo, Asprina Br Surbakti (38).

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dua pria yang diamankan polisi adalah ABRS (25) dan MRS (37). Berdasarkan keterangan penyidik, kasus tersebut diduga bermula dari persoalan ekonomi.

Diduga Terdesak Masalah Ekonomi

Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua terduga pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan karena membutuhkan uang.

Polisi menyebut ABRS pernah bekerja dalam proyek perumahan di kompleks tempat tinggal korban. Dari pekerjaan tersebut, ABRS disebut mengetahui kondisi lingkungan sekaligus mengetahui bahwa korban tinggal seorang diri.

Informasi tersebut kemudian diduga menjadi salah satu pertimbangan ketika rumah korban dijadikan sasaran.

Polisi Sebut Ada Pembagian Peran

Dalam penyelidikan, polisi menyebut kedua terduga pelaku memiliki peran berbeda.

ABRS disebut pernah bekerja di lokasi perumahan dan mengetahui kondisi rumah korban. Polisi menyebut dia kemudian mengusulkan rumah tersebut sebagai sasaran.

Saat kejadian, ABRS diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Sementara itu, MRS (37) yang disebut berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, diduga berperan dalam merencanakan aksi. Polisi menyebut MRS mengajak ABRS melakukan pencurian dengan kekerasan dan meminta dicarikan sasaran.

Dalam kejadian tersebut, MRS juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Sejumlah Barang Korban Diduga Diambil

Setelah korban tidak berdaya, polisi menyebut kedua terduga pelaku mengambil sejumlah barang milik korban.

Barang yang disebut diamankan dalam perkara tersebut antara lain mobil korban beserta STNK, tas berisi uang tunai, serta sejumlah perhiasan.

Polisi menyebut barang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membeli pakaian dan telepon seluler.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk mobil milik korban dan barang lainnya.

Pakaian yang disebut digunakan kedua terduga pelaku saat beraksi juga diamankan. Polisi menyatakan pakaian tersebut diidentifikasi berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Penyidikan Masih Berjalan

ABRS dan MRS kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku. Seluruh keterangan yang disampaikan penyidik tersebut masih merupakan bagian dari proses penanganan perkara dan akan diuji dalam tahapan hukum berikutnya.(æ/red)