Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.

Bojonegoro, BeritaTKP.com – Salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bojonegoro diduga sodomi siswa laki-lakinya. Pelaku diketahui berinisial M (23) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pelaku dugaan sodomi terhadap anak dibawah umur tersebut kini telah ditahan di Polres Bojonegoro dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban. Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hingga korban dugaan pencabulan itu.

“Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik akhirnya diketahui tersangka ini melakukan dugaan pencabulan terhadap korban yang masih duduk dibangku madrasah (SD),” beber Fahmi.

Kronologi kejadian bermula ketika korban dan terduga pelaku ini tinggal di asrama area sekolah. Dari situ tersangka melancarkan aksinya dengan cara meraba dan memegangi tubuh bagian sensitif korban.

“Korban sempat diancam dan juga diberi uang Rp50 ribu, dan terus mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun dan jika bercerita korban diancam oleh tersangka akan melakukan perbuatannya lagi,” lanjut Fahmi.

Pihak kepolisian, lanjut AKP Fahmi, saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan permintaan keterangan terhadap siswa dan juga beberapa saksi. (Din/RED)