Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap seorang siswi kelas 1 SMK berinisial A di Kota Surabaya, kini sedikit demi sedikit menemui titik terang.

Terduga pelaku yang merupakan anggota TNI tersebut kabarnya sudah ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Sawahan dan selanjutnya diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Kini oknum anggota TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari.

Terungkapnya aksi bejat pelaku ini, setelah korban kabur dan meminta pertolongan warga hingga dibawa oleh anggota Satpol PP. Korban baru mengenal terduga pelaku di kawasan Monumen Kapal Selam (Monkasel), Jalan Pemuda, Kota Surabaya, saat korban tengah menunggu temannya.

Korban yang rencananya akan mengambil uang beasiswa, tiba-tiba didatangi terduga pelaku dengan dalih bisa mengantar korban untuk mengambilkan uang di salah satu bank. Karena tidak ada kendaraan korban akhirnya bersedia diantar.

Namun bukannya diantar ke bank, justru dibawa ke sebuah penginapan di Jalan Pasar Kembang, Kota Surabaya. Disanalah, terjadi pelecehan seksual berujung pemerkosaan.

“Awalnya dia sekolah masuk pagi, karena dapat beasiswa Pemuda Tangguh yang setiap bulan dapat Rp 200.000, akhirnya anak saya ijin ke pihak sekolah untuk mengambil beasiswa. Saat itu, dia janjian sama temannya di Monkasel. Di situlah kenalan sama pelaku,” kata Orang tua korban berinisial LSA (57 tahun).

Dengan alasan pelaku tidak tahu daerah Surabaya karena bukan warga Surabaya, korban dibawa pelaku bukannya ke bank, malah diajak ke Indomaret. “Di situ anak saya mulai curiga karena pelaku tiba-tiba merangkul. Dan akhirnya dibawa ke hotel,” jelas LSA.

Dalam kasus yang menimpa anaknya, LSA meminta pelaku harus diproses hukum. “Ini harus diproses. Saya enggak mau berhenti. Anak saya ini kelas satu SMK. Umurnya kurang dari 17, belum punya KTP. Saat itu yang menolong adalah driver ojek online yang membawa anak saya ke Satpol PP dan diteruskan ke Polsek,” pungkasnya.

Sementara, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V, memastikan pemeriksaan terhadap oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi di Surabaya, terus berjalan.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya, Letkol Laut Agus Setiawan mengatakan, proses pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut masih terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan di Polisi Militer Angkatan Laut, Lantamal V Surabaya.

Selain oknum anggota, Pomal juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Baik, terkait kasus rudapaksa kemarin. Sampai saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Pomal Lantamal V. Untuk saat ini status terduga pelaku kita naikkan jadi tersangka,” tegas Letkol Laut Agus Setiawan, Kaduspen Lantamal V Surabaya. (Din/RED)